Arahan Prabowo ke Menteri BUMN: Jaga Daya Beli Rakyat saat Nataru, Harga Tiket Transportasi Tak Boleh Naik

Photo Author
- Minggu, 22 Desember 2024 | 11:30 WIB
Foto: Suasana sidang kabinet Merah Putih  (Rilis )
Foto: Suasana sidang kabinet Merah Putih (Rilis )

 

Tangerang-Portibinews: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap perintah Presiden RI Prabowo Subianto kepadanya untuk memastikan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Prabowo juga memberikan perintah agar tidak ada kenaikan harga tiket untuk kereta api dan transportasi laut. Hal ini guna menjamin kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam merayakan Nataru dan menjaga daya beli masyarakat.

"Saya diminta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan harga tiket transportasi udara tetap turun 10 persen saat Nataru. Selain itu, Presiden juga meminta untuk tidak ada kenaikan terhadap harga tiket kereta api dan transportasi laut selama Nataru," ujar Erick di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Jumat (20/12).

Baca Juga: Prabowo Gelar Rapat Bahas Natal-Tahun Baru: Seluruh Masyarakat Harus Nyaman, Sukacita

Erick mengatakan melanjutkan arahan Prabowo itu ia telah berkoordinasi dengan Direktur Utama Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air.

"Sesuai arahan Pak Presiden bahwa penurunan harga tiket pesawat 10 persen itu masih terkendali. Kapasitas 8 juta penumpang di bandara masih longgar, meskipun hari ini ada _peak_ 180 ribu penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelas Erick.  

Selain itu, Erick juga memastikan kapasitas transportasi darat dan laut selama Nataru cukup dan tak ada kenaikan harga tiket.

Baca Juga: Wamendagri Sebut Segudang Manfaat dari Program Makan Gratis, Artis Ini Bangun Sekolah dan Tak Masalah SPP Dibayar Pakai Buah-buahan

"Tidak ada kenaikan harga tiket baik untuk kereta api maupun kapal laut," tegas Erick.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X