Terkait Protes Apindo Soal Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Ini Penjelasan Menaker

Photo Author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 19:11 WIB
Foto: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli  (Instagram medantalk )
Foto: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Instagram medantalk )

JAKARTA-Portibinews: terkait protes Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akhirnya buka suara. Menurut Yassierli, kenaikan upah minimum sudah dirapatkan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah (LKS tripartit).

 

"Jadi kalau saya baca teman-teman Apindo kalau proses LKS Tripartit yang mensyaratkan minimal participation kan itu sudah kita lakukan. Saya nggak tau mungkin bisa tanya maksudnya apa? mungkin ya saya gak tahu tapi artinya kalau dari proses dari kami itu sudah, itu makanya," katanya saat Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: Terkait Dugaan Adanya Bandar Narkoba dan Lodes, Ini Kata Kalapas Pancur Batu

Menurut Yassierli, pengusaha jangan melihat kenaikan upah minimum sebelah mata. Pemerintah katanya tidak tutup mata melihat kondisi pengusaha dan akan mengeluarkan stimulus yang sangat membantu.

 

"Artinya tadi saya katakan UMP ini jangan hanya dilihat sebagai kebijakan sendiri jadi kita harus lihat dia secara terintegrasi ini kan akan diterapkan Januari 2025 kita pasti bisa mengkaitkan juga Pak Presiden punya program strategis apa di 2025. Kemudian kebijakan ekonomi yang tadi apakah itu terkait dengan fiskal dan seterusnya ini kan kita punya waktu," bebernya.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Curah Hujan Masih Tinggi, Masyarakat Sumut Diimbau Tetap Waspada

"Kami ada upaya terkait tentang peningkatan produktivitas dan seterusnya Jadi kita harus lihat itu sebagai satu kesatuan Jangan dipisah UMP terus gara-gara naik 6% kemudian gara-gara ini itu kan gak bisa sendiri ini faktornya itu terintegrasi," imbuhnya.

Penulis: Hanifah restu putri 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X