Tolak Syarat TOEFL untuk Seleksi CPNS, Seorang warga Gugat Ke Mahkamah Konstitusi

Photo Author
- Kamis, 14 November 2024 | 19:21 WIB
Foto: Kantor Mahkamah Konstitusi  (Instagram )
Foto: Kantor Mahkamah Konstitusi (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Warga bernama Hanter mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan terkait Test of English as Foreign Language (TOEFL).

 

Dilihat di situs resmi Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/11/2024), gugatan yang diajukan Hanter Oriko Siregar itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 159/PUU-XXII/2024. Dalam gugatannya, dia meminta MK mengatur agar tidak ada lagi syarat TOEFL untuk tes CPNS ataupun mencari kerja di perusahaan swasta yang ada di Indonesia.

 

Dia beralasan syarat TOEFL tersebut sempat menghambat dirinya mengikut tes CPNS di sejumlah instansi pada 2024. Dia menyebut ada instansi yang menjadikan TOEFL dengan skor minimal 450 sebagai syarat mutlak dan harus dilampirkan saat mendaftar tes CPNS.

Baca Juga: Kisah Akhir Putusan MA Buat AKBP Achirudin Batal Dapat Vonis Bebas

Dia pun mengaku tidak bisa mencapai syarat tersebut. Dia mengaku sudah mencoba mengikuti empat kali tes dan skor maksimal yang didapatnya ialah 370.

 

"Bahwa pemberlakuan syarat dengan mewajibkan peserta pencari kerja menguasai Bahasa Inggris dengan baik dibuktikan adanya TOEFL sebagai syarat yang wajib dan mutlak dipenuhi sebagai calon peserta CPNS di masing-masing instansi negara/pemerintah maupun untuk melamar kerja pada instansi swasta/perusahaan sebagaimana Pemohon telah sebutkan di atas adalah telah merugikan hak konstitusional Pemohon yang telah dilindungi dan dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (2), Pasal 28H ayat (2), dan Pasal 28I (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagaimana UUD Tahun 1945 adalah dasar dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Kisah Akhir Putusan MA Buat AKBP Achirudin Batal Dapat Vonis Bebas

TOEFL Dianggap Bisnis Belaka

Lebih lanjut, dia menyebut keberadaan Pasal 35 ayat (1) UU 13/2003 juncto Pasal 37 UU Nomor 20 Tahun 2023 telah membuka peluang perusahaan swasta dan institusi pemerintah untuk menerapkan syarat sewenang-wenang saat mencari tenaga kerja. Dia juga mempermasalahkan soal TOEFL diterapkan sebagai syarat kelulusan di sejumlah perguruan tinggi, termasuk bagi mahasiswa yang bukan jurusan bahasa Inggris.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X