Bahlil didepan Komisi XII, Ungkap yang Punya Ijin Tambang Batu Bara Dan Lainnya , Kebanyakan Orang Jakarta

Photo Author
- Kamis, 14 November 2024 | 18:38 WIB
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia  (Instagram medantalk )
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Instagram medantalk )

JAKARTA-Portibinews: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyoroti ketidakadilan dalam kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sektor pertambangan. Misalnya seperti sektor batu bara dan nikel.

 

Menurutnya, ketidakadilan tersebut terjadi lantaran mayoritas IUP tersebut dikuasai oleh pemilik modal dari Jakarta. Sementara, pengusaha daerah tidak memiliki nasib yang sama.

 

"Bapak-bapak semua tahu. Contoh IUP Batu bara dan IUP Nikel. Hampir semua IUP itu yang punya orang Jakarta," kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (14/11/2024).

Baca Juga: Bertemu PM Tiongkok, Prabowo Ingin Tingkatkan Kolaborasi Ekonomi dan Pendidikan RI-Tiongkok

Dia juga mengungkapkan bahwa banyak pengusaha daerah yang harus mengeluarkan biaya tinggi ketika berurusan dengan proses hukum untuk mempertahankan izin mereka.

"Orang daerah nggak punya apa-apa, masuk ke pengadilan, uang habis banyak, nggak clear-clear," katanya.

 

Oleh sebab itu, ia berharap dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) dapat membantu menyelesaikan berbagai masalah terkait IUP.

Baca Juga: Selebgram ini Ditangkap Polrestabes Medan Karena Terkait Masalah Narkoba

Adapun guna mendukung peran dari pengusaha daerah, Bahlil menyampaikan permohonan kepada Presiden agar areal dengan luas maksimal 2.000 hingga 2.500 hektar bisa diberikan kepada pengusaha daerah tanpa proses tender.

Penulis: herizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

X