Ini Proyek Giant Sea Wall Yang akan segera Dikerjakan oleh PUPR Atas Perintah Presiden Prabowo

Photo Author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:06 WIB
Foto: Presiden Prabowo perintahkan bangun tanggul raksasa dari Banten hingga Jawa Timur  (Prabowo.id)
Foto: Presiden Prabowo perintahkan bangun tanggul raksasa dari Banten hingga Jawa Timur (Prabowo.id)

JAKARTA-Portibinews: Presiden Prabowo Subianto akan membangun tanggul laut raksasa atau giant sea wall yang membentang dari pesisir Banten hingga Jawa Timur.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

 

Hashim mengatakan proyek tanggul laut raksasa itu harus segera dimulai. Pasalnya, ada ancaman sawah-sawah di pantai utara (pantura) Pulau Jawa akan tenggelam.

Baca Juga: Kader PDI Perjuangan Desak DPP Pilih Ketua DPRD Dari Kader Loyal

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, tanggul raksasa ini akan membentang sepanjang Jakarta hingga Gresik, Jawa Timur, dan akan berdiri di hampir sebagian besar pesisir laut utara Pulau Jawa.

 

Dody mengatakan hal ini merupakan salah satu program besar Prabowo Subianto di sektor infrastruktur. Menurut dia, saat ini pihaknya mendapat arahan untuk berfokus menggarap giant sea wall Jakarta-Bekasi.

 

“Giant sea wall Jakarta (sampai) Gresik adalah salah satu program besarnya Pak Prabowo. PUPR (PU) diminta lebih serius dan cepat lagi untuk bs membangun giant sea wall minimum di area Jakarta sampai Bekasi 20-30 km,” kata Dody dalam Raker bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (30/10).

Baca Juga: Ini Tanggapan PSSI Saat Diminta Tinggalkan AFC Untuk Pindah Federasi

lanjut Dody, Jakarta-Bekasi dipilih sebab kondisi permukaan tanah di Jakarta dan sekitarnya telah mengkhawatirkan.

Selain itu, pihaknya juga berharap, proyek giant sea wall Jakarta-Bekasi ini akan jadi pilot project bagi infrastruktur sejenis di tempat lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X