Masa Berlaku SIM Yang Menggunakan Nomor NIK KTP

Photo Author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 17:32 WIB
Foto: Gambar ilustrasi SIM  (Instagram otomtalk )
Foto: Gambar ilustrasi SIM (Instagram otomtalk )

JAKARTA-Portibinews: Nomor surat izin mengemudi (SIM) sekarang sudah menggunakan nomor yang sama dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP. Meski sudah pakai NIK KTP, masa berlaku SIM tetap lima tahun, bukan seumur hidup seperti E-KTP.

 

SIM sekarang memakai format penomoran sesuai NIK KTP. Jadi, setiap jenis SIM memiliki nomor yang sama. Baru-baru ini kami melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Kedua jenis SIM kami jadi memiliki nomor yang sama, yaitu seperti NIK KTP.

 

“(Sudah berlaku dari) Juli 2024,” kata Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus kepada detikOto, Senin (12/8/2024).

Baca Juga: Ini Kata Salah Seorang Anak Muda Terkait Pilkada Sumut yang akan Segera dilaksanakan

Meski begitu, masa berlaku SIM tetap lima tahun. SIM yang baru kami perpanjang masa berlakunya sampai 2029.

 

Hal itu berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat (2) yang menyatakan bahwa Surat Izin Mengemudi berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

 

Masa berlaku SIM yang hanya lima tahun ini pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Isi gugatan ke MK itu antara lain meminta agar SIM berlaku seumur hidup. Namun, gugatan itu ditolak sehingga SIM tetap berlaku hanya lima tahun.

Baca Juga: Ini Yang Disampaikan Prabowo Dihadapan 40 Nakes Untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

 

Menurut Enny Nurbaningsih sebagai salah satu Hakim Konstitusi yang membacakan pertimbangan putusan, penggunaan SIM sangat dipengaruhi oleh kondisi dan kompetensi seseorang yang berkaitan erat dengan keselamatan dalam berlalu lintas. Sehingga, menurut MK, diperlukan proses evaluasi dalam penerbitan SIM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X