Kapolda Sumut Tegaskan SKCK Tidak Akan Dikeluarkan untuk Pelaku Genk Motor

Photo Author
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13 WIB
Foto: Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto  (Poldasumaterautara )
Foto: Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto (Poldasumaterautara )

 

MEDAN-Portibinews: Kapolda Sumut Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

 

Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

 

"Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas," ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).

Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Beri Motivasi Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sumut Tingkatkan PAD

Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

 

"Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman," pungkasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Beri Motivasi Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sumut Tingkatkan PAD

Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.

Penulis: Amen sudrajat hasibuan 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Polda Sumatera utara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X