JAKARTA-Portibinews: Pembayaran atau ganti untung terhadap lahan yang terdampak pemindahan bandar udara TNI AU Soewondo Polonia Medan ke Kecamatan Hamparan Perak pembahasannya terus dikebut dengan melibatkan Kemhan dan Kementrian Marves.
Pembahasan yang melibatkan dua kementrian tersebut mengingat rencana relokasi dan pembangunan bandar udara TNI AU Lanud Soewondo dimungkinkan tahun ini akan segera dimulai. Lahan yang dipergunakan sebagai lapangan terbang TNI AU sebagian besar adalah lahan PTPN II dan sebagian lagi adalah yang dihuni masyarakat.
Baca Juga: Oopss.. salah ngomong kali, @pesulapmerah tidak ada menantang siapapun apalagi Ida Dayak
Pada kesempatan pembahasan, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto @donny_ermawan mewakili Menhan Prabowo Subianto @prabowo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pimpinan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan @luhut.pandjaitan, dengan agenda pembahasan Tindak Lanjut Pembahasan Lahan dan Rencana Relokasi Bandar Udara Polonia Medan (LanudSoewondo) di Kemenko Marves, Jakarta, Senin (10/4).
Baca Juga: Ini Website Registrasi UM PTKIN 2023
“Pegangan kita nanti dari hasil Audit BPKP, jadi nanti saat rapat final, kita sudah dapatkan ukuran harga untuk negoisasi dengan masyarakat berdasar kepatutan harga”, ujar Menko Marves.
Pemindahan lahan Lanud Soewondo di Polonia Medan sudah direncanakan sejak lama, mengingat lokasi lapangan udara milik TNI AU tersebut sudah tidak layak lagi karena berada dipusat kota Medan sehingga dengan cepat harus dipindahkan kelokasi yang representatif dan strategis.
Kondisi lainnya, dengan pemindahan lapangan udara TNI AU Lanud Soewondo ke Kecamatan Hamparan Perak juga berdampak terhadap pemerataan pembangunan dan perekonomian dilahan baru yang nantinya akan menjadi perkotaan baru.
Editor: ferra hariyanto
Sumber: Kemhan RI