Terkait Viral Bakteri Pemakan Daging, Kemenkes RI Masih Melakukan Pemantauan

Photo Author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 11:39 WIB
Foto: Kantor Kemenkes RI (Net)
Foto: Kantor Kemenkes RI (Net)

JAKARTA-Portibinews: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI angkat bicara terkait kekhawatiran masyarakat akan bakteri pemakan daging atau Streptococcal Toxic Shock Syndrome (STSS) yang tengah mewabah di Jepang. Hingga saat ini, belum ada kasus STSS yang ditemukan di Indonesia.

 

 Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan,  sampai saat ini Kemenkes terus memantau situasi melalui surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI) dan pemeriksaan genomik.

 

“Kalau sampai saat ini di Indonesia belum ada laporan ya untuk kasus bakteri pemakan daging,” kata dr. Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resminya baru-baru ini.

Baca Juga: Sudah Tujuh Putaran, Adik Valentino Rossi Belum Juga Meraih Satu Poin Pun di MotoGP

Sebelumnya, Jepang tengah dilanda infeksi sindrom syok toksik streptokokus (STSS), yang disebabkan oleh bakteri Streptococcus pyogenes kelompok A. Tercatat, kasus bakteri pemakan daging ini telah melampaui 1.000 dan menjadi perhatian global.

 

Diketahui, bakteri ini dijuluki pemakan daging karena dapat menghancurkan kulit, lemak, dan jaringan di sekitar otot dalam waktu singkat. Penularan STSS terjadi melalui pernapasan dan droplet atau percikan ludah serta lendir dari penderita.

 

Kasus STSS yang dilaporkan di Jepang umumnya muncul dengan gejala faringitis atau peradangan pada tenggorokan atau faring. Infeksi bakteri ini bisa berakibat fatal karena pasien dapat mengalami sepsis dan gagal multiorgan.

 

Namun, penyebabnya masih belum diketahui secara pasti karena gejala STSS biasanya ringan. Selain itu, kondisi ini dapat sembuh dengan sendirinya dalam waktu singkat.

Baca Juga: Kabar Terkini Penyanyi Di Batas Kota Ini, Setelah Viral di Media Sosial

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X