Pesawat Asing Berhasil dipaksa Mendarat Oleh TNI AU Hanud Cakra C24

Photo Author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 18:19 WIB
Foto: ilustrasi pengaman dari pesawat asing oleh tim Kosek 1 Medan (Instagram tkpmedan )
Foto: ilustrasi pengaman dari pesawat asing oleh tim Kosek 1 Medan (Instagram tkpmedan )

PEKANBARU-Portibinews: Sebuah pesawat asing yang terdeteksi memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin berhasil dipaksa mendarat (force down) ke Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Tindakan ini merupakan bagian dari skenario latihan Hanud Cakra C24 yang dilaksanakan oleh Kosek I dan sekaligus mengakhiri rangkaian kegiatan latihan Hanud Cakra C24. (Jum’at, 14/6/2024).

 

Latihan Hanud Cakra C24 bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan operasional TNI Angkatan Udara dalam menjaga kedaulatan wilayah udara nasional.

Baca Juga: Tarif Tol Indrapura Kisaran akan segera diberlakukan untuk umum

Dalam latihan ini, skenario dirancang sedemikian rupa sehingga menyerupai kondisi nyata di mana pesawat asing tanpa izin memasuki wilayah udara Indonesia.

Pesawat tersebut kemudian diidentifikasi dan dikawal oleh pesawat tempur TNI AU hingga dipaksa mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.

 

Komandan Kosek I, Marsekal Pertama TNI Toto Ginanto, S.T., M.A.P., M.Han., menyatakan bahwa latihan ini sangat penting untuk memastikan kesiapan operasional seluruh unsur dan Alutsista pertahanan udara.

“Force down terhadap pesawat asing ini merupakan bagian dari latihan rutin yang bertujuan untuk menguji respons cepat dan koordinasi antar satuan dalam menjaga kedaulatan udara Indonesia,” ujar Dankosek I.

Baca Juga: Publik Marah, Menteri Basuki Ungkapkan Tak Perlu Buru Buru Melaksanakan Tapera

Selama latihan, pesawat asing tersebut awalnya mengabaikan beberapa peringatan yang diberikan oleh petugas.

Namun, berkat koordinasi yang baik dan tindakan cepat dari seluruh unsur, pesawat tersebut berhasil dipaksa mendarat tanpa insiden lebih lanjut.

Setibanya di Lanud Roesmin Nurjadin, pesawat dan awaknya segera diperiksa oleh otoritas terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X