Portibinews - UM PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) merupakan salah satu pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh 58 PTKIN dan PTN se Indonesia dengan program studi keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan Kementrian Agama Republik Indonesia melalui ujian tulis berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE),
Persyaratan umum pelamar UM-PTKIN yaitu:
- Pelamar merupakan lulusan MA/SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada 3 tahun terakhir (tahun lulus 2021, 2022 dan 2023)
- Bagi lulusan tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah, sedangkan yang lulus tahun 2023 dapat menggunakan SKL/Ijazah
- SKL yang ditandai dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel sekolah akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian
- Sehat jasmani dan rohani sehingga tidak mengganggu pelaksanaan proses pembelajaran
- Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN
- Membayar biaya UM PTKIN sebesar Rp.200.000,- melalui bank yang ditetapkan oleh panitia nasional
Baca Juga: STMIK Royal Kisaran laksanakan pertukaran mahasiswa di Malaysia, berbasis IT
Adapun Jadwal Pendaftaran Jalur UMPTKIN 2023, yaitu:
- Pendaftaran/Pembayaran pada tanggal 10 April s.d 15 Mei 2023
- Pelaksanaan Ujian SSE pada tanggal 29 Mei s.d 08 Juni 2023
- Pengumuman pada tanggal 23 Juni 2023
Materi ujian pada jalur UM-PTKIN dibedakan berdasarkan kelompok ujian yang dipilih. Kelompok ujian ini berdasarkan pilihan yang dipilih saat mendaftar. Kita bebas memilih apakah akan mengambil kelompok IPA atau IPS. Pengambilan kelompok ini berdasarkan pada Program Studi yang diminati. Apabila Program Studi yang diminati terdapat dirumpun IPA semuanya dapat mengambil kelompok IPA Sedangkan apabila Program Studi yang dipilih semuanya merupakan rumpun IPS silahkan ambil kelompok IPS. Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi.