Capaian PAD Pemko Medan Rendah, Irwansyah : Perlu Ada Kajian Mendalam dan Serius

Photo Author
- Rabu, 5 April 2023 | 16:30 WIB

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Irwansyah menilai, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih rendah bahkan dibawah target yang ditentukan Hal ini perlu menjadi kajian yang mendalam dan serius oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, apakah target terlalu tinggi atau memang capaian kinerja dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang harus dibenahi. "Perlu ada kajian mendalam dan serius apakah target terlalu tinggi atau memang capaian kinerja dari Bapenda yang harus dibenah,"kata Irwansyah kepada Portibi DNP Rabu (5/4/2023). Terkait upaya yang dilakukan pihak Bapenda dalam menggali potensi pajak, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai masih terfokus pada menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sementara potensi lain kurang mendapat perhatian dan pembinaan, hal ini terlihat dari capaian PAD tahun 2022 kemarin, sebut Irwansyah. "Untuk itu kita harapkan Bapenda harus memiliki terobosan dalam memaksimalkan potensi sektor pajak dan retribusi lain, karena Kita melihat sangat rendahnya PAD dari pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah,"ungkap Irwansyah. Komisi III DPRD Medan terus mendorong agar Bapenda melakukan inovasi dalam menggali potensi PAD, Bapenda Kota Medan dapat berkolaborasi dengan OPD terkait lainya, imbuh Irwansyah. Sebab kata Irwansyah untuk meningkatkan PAD, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution sendiri telah menekankan kepada perangkat daerah terkait agar lebih masif menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena masih banyak ditemukan bangunan yang didirikan tanpa memiliki IMB sehingga sangat berpotensi terjadinya kebocoran. "Kita sangat mendukung upaya yang dilalukan Wali Kota Medan dalam meningkatkan PAD, dengan melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang abai dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi,"tandas Irwansyah.P06

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Portibi

Rekomendasi

Terkini

X