Medan,,Portibi DNP - DPD IMM Sumut Menyampaikan Apresiasi berhasilnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara Menemukan Mafia Minyak Goreng, Senin (21/2/2022). Muhammad Arifuddin Bone Ketua Umum DPD IMM Sumut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah berhasil membongkar sindikat tumpukan minyak goreng yang di motori oleh tim satgas pangan Provinsi Sumatera Utara. Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng, sementara ada perusahaan menyimpan jutaan kg yang tidak disalurkan, tindakan ini sangat kita sayangkan sehingga berdampak terhadap ekonomi dan kebutuhan masyarakat. "Untuk itu, kami DPD IMM Sumut meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas atas penimbunan minyak goreng yang di lakukan oleh salah satu perusahaan di Sumatera Utara" tegas Arif. DPD IMM Sumut juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mencabut izin perusahaan yang menyimpan jutaan Kg minyak goreng di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan minyak goreng. "Kami anggap perusahaan ini salah satu dalang daripada kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara. Dan kami mengingatkan bahwa masyarakat dapat menuntut perusahaan tersebut dengan ancaman tidak dilindunginya hak konsumen sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang ancaman pidananya sampai 5 tahun hukuman penjara, dan kepada pihak kepolisian kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini agar diusut sampai tuntas" Tutup Arif.