Tangkap, Bubarkan Diduga Penyimpangan Ajaran Agama Islam

Photo Author
- Jumat, 12 November 2021 | 11:35 WIB

Aceh Tamiang,Portibi DNP - Sejauh ini telah banyak aliran sesat atau ajaran yang dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Aliran tersebut difatwakan sesat sebab telah melanggar kaidah agama di Indonesia khususnya Islam Diduga kuat tempat pelajaran agama aliran sesat yang tanpa jelas prosedur keabsahan legalitasnya, tentang keberadaan yang diajarkan oleh salah seorang guru berinsial Sag(57). Sewaktu awak Media Portibi DNP bersama beberapa wartawan memantau langsung sedang berkumpul para murid-murid Sag (57) yang sedang belajar. Sag (57) pun terkesan gugup dengan kehadiran para awak media pada saat langsung ke lokasi kediaman belajarnya di rumah Sag. Pada saat dikonfirmasi oleh awak Media Portibi DNP dan beberapa wartawan sedang melakukan konfirmasi dengan Sag, ada salah seorang murid Sag yang tidak diketahui namanya mengambil fhoto (gambar) secara diam diam pada waktu wawancara, tanpa ada ijin dari para awak media dan beberapa wartawan. Sag (57) juga menjelaskan, tentang apa yang telah diajarkan oleh sag terhadap pada murud-murid,” pada tahun 2000’an saya pernah ditegor oleh pihak MPU, namun saya dihentikan. Namun saya mengajar ini semua yang saya ajari, walau pun ada tulisan arabnya. Dan dulu saya ada mempelajari tulisan bahasa arab jenis al’quran, tapi sekarang saya cuma diskusi-diskusi saja, lain dari itu tidak ada,”ucap sag dengan sedikit lembut dan ingin berteman lebih dekat lagi kepada para awak media ini,kamis malam jumat (11/11/2021) sekitar pukul 23.13 WIB Dilain tempat Menurut masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya juga mengetahui dalam hal kejadian yang telah dugaan kuat telah dilakukan pelajaran agama aliran sesat tersebut. Diduga pelajaran agama aliran sesat ini sudah cukup lama terjadi. Dulu banyak sekali pengikutnya tapi sekarang ini sudah berkurang, karena diduga kuat pelajaran yang berbunyi sedikit agama, saya kira itu bukan pelajaran agama, karena kalau pelajaran agama aslinya tidak seperti apa yang dia lakukan. Coba bapak ceking dulu ke lokasi, bila mana salah giring aja ke ranah hukum,” ujarnya pada saat itu sekitar pukul 00.02 WIB. Azn

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin portibi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X