Deli Tua, Portibi DNP - Anggota DPRD Sumut fraksi PAN, Hendra Cipta meminta penegakan kedisiplinan pada pelanggar prokes tidak keras dan kasar. Hal itu disampaikannya pada sosialisasi Perda no 1 tahun 2021 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19 di Deli Tua Barat, selasa (21/09). Menurut ketua fraksi PAN DPRD Sumut tersebut meskipun sudah ada payung hukumnya, pelanggar prokes Covid19 itu bukanlah kriminal yang harus diperlakukan dengan keras apalagi kasar. "Mereka yang melanggar prokes tersebut bukan kriminal, banyak dari mereka yang terpaksa melanggar hanya sekedar untuk menyambung hidup" ucap Hendra. Disampaikannya sebelumnya aparat tidak memiliki payung hukum ketika menghukum pelanggar prokes. Namun sekarang pemprov Sumut sudah mengeluarkan peraturan daerah untuk menegakkan disiplin prokes pencegahan penyebaran covid19. "Memang banyak yang ngomong covid ini ecek - ecek. Tapi saya sudah menyaksikan sendiri betapa berbahayanya covid ini. Oleh karena itu ayok kita disiplin menjaga prokes" jelasnya. Hendra Cipta mendorong hadirin sosper untuk mensukseskan vaksinasi agar kehidupan bisa segera normal kembali. "Kita dari DPW PAN Sumut sudah melaksanakan program vaksinasi. Ribuan vaksin sudah kita dstribusikan ke DPD DPD PAN di kabupaten/kota se Sumut" tutupnya. se