Setelah Meresahkan Warga, Tembok Penutup Gang Abadi di Jalan Katamso Medan Dibongkar

Photo Author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 19:15 WIB
Foto: Pemilik bangunan membongkar sendiri tembok yang menutup gang warga (Instagram )
Foto: Pemilik bangunan membongkar sendiri tembok yang menutup gang warga (Instagram )

MEDAN-Portibinews: Jalan Brigjend Katamso Gang Abadi yang ditutup, berada di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun ini merupakan milik Pemerintah Kota Medan. Kondisi jalan yang ditembok tanpa seizin Pemko Medan ini menyebabkan keresahan warga yang seharusnya diperuntukan untuk akses jalan warga.

 

Sesuai dengan surat Camat Medan Maimun dan instruksi Walikota Medan serta surat yang dikirimkan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Baca Juga: Hassanudin Rotasi 13 Pejabat Eselon II di Pemprov Sumut, Harapkan Kinerja Semakin Maksimal

pada Kamis (7/3) malam jalan yang ditembok tersebut langsung dihancurkan secara mandiri oleh pihak Global Prima Medan dan disaksikan oleh Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Topan Ginting.

 

Setelah pembongkaran tembok ini selesai, Kadis berharap masyarakat dapat menggunakan jalan tersebut sehingga memudahkan akses masyarakat.

 

Baca Juga: Setelah 12 Tahun, Bobby Nasution Bawa Piala Adipura Untuk Kota Medan

“Saya berharap setelah dibukanya akses jalan ini masyarakat dapat menggunakan jalan ini. Yang mana kita ketahui juga, gang ini merupakan jalan milik Pemerintah Kota Medan sehingga tidak boleh ditutup oleh perseorangan atau badan usaha,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

X