MEDAN-Portibinews: KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 pada hari Rabu (15/11/2023), Pukul 11.30 Wib, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan.
Acara tersebut dihadiri oleh Hassanudin Pj. Gubernur Sumut, Ardan Noor Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumut beserta Forkopimda Sumut dan OPD Pemprov.
Baca Juga: Wali Kota Medan: Dengan Wadah Korpri, ASN Dengan Golongan Terendah Dapat Terbantu
Sumut, Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran, dan M. Aswin Diapari Lubis Ketua Bawaslu Sumut beserta Jajaran.
Pelaksanaan kegiatan penandatanganan hibah daerah penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Sumut Tahun 2024.
Baca Juga: Wali Kota Medan: Dengan Wadah Korpri, ASN Dengan Golongan Terendah Dapat Terbantu
ini merupakan wujud sinergi antara Pemprov Sumut dan penyelenggara Pilkada agar semua tahapan pilkada berjalan baik dan lancar.