Aturan Publisher Rights, Platform Digital Wajib Membayar Konten yang dipublikasikan

Photo Author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 13:47 WIB
Foto: Aturan pemerinta terhadap publisher rights, pemilik konten wajib membayar jika ada berita yang dipublikasikan (Berbagai sumber )
Foto: Aturan pemerinta terhadap publisher rights, pemilik konten wajib membayar jika ada berita yang dipublikasikan (Berbagai sumber )

Jakarta-Portibinews: Jika aturan Publisher Rights jadi ditetapkan di Indonesia, semua konten berita yang dipublikasikan harus membayar, jika tidak maka pemerintah akan memblokir konten tersebut.

Aturan Publisher Rights yang mewajibkan platform digital seperti Google dan Facebook untuk membayar atas konten yang dipublikasikan oleh perusahaan berita. Presiden Jokowi menyatakan aturan ini adalah satu prioritas pemerintah RI.

Baca Juga: Bupati Pakpak Bharat Bicarakan Pengembangan Komoditas Durian dengan Deputi Koordinasi Lingkungan dan Kehutanan

Director of Public Policy Meta untuk Asia Tenggara, Rafael Frankel, menyatakan bahwa Meta akan memperlakukan kebijakan yang sama di Indonesia dan Kanada.

Menurutnya, Meta saat ini juga telah membatasi peredaran konten berita yang dipublikasi di Facebook. Keputusan ini diambil setelah Kanada menerapkan aturan serupa dengan Publisher Rights, yang mewajibkan perusahaan digital membayar konten berita yang tampil di platformnya.

Rafael menyatakan Meta meminta agar Sekretariat Negara mempertimbangkan kembali rencana regulasi yang ada untuk mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Baca Juga: Anggota Dewan Minta Pengembalian Dana Proyek Gagal Untuk Kepentingan Masyarakat Medan

" Ini bisa merugikan karena membatasi akses pengguna Facebook terhadap berita. Kami dengan berat hati harus menerapkan kebijakan yang sama dengan Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut," kata Rafael.

Ditambahkan Rafael menyatakan kebijakan Publisher Rights sulit untuk mewujudkan tujuannya. Apalagi, khusus untuk Facebook, ia mengungkapkan bahwa konten berita hanya menyumbang sekitar 3 persen dari total pendapatan perusahaan.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes Buntet: Kami Yakin Pak Ganjar akan Mewujudkan Indonesia Emas

"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, yaitu regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil," ujar Rafael, beberapa waktu lalu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X