BANDUNG-Portibinews: Pedangdut Lesti Kejora hadir sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi untuk sidang uji materi Undang Undang Hak Cipta.
Lesti mengatakan bahwa dirinya yang diduga telah melanggar Hak Cipta dan dilaporkan ke pihak berwajib memberikan dampak yang merugikan untuk dirinya.
“Saya masih digantung sebagai pelapor dan berdampak negatif bagi saya,” ujar Lesti di hadapan Majelis Hakim MK pada Selasa, 22 Juli 2025.
Setelah selesai sidang, Lesti menambahkan dirinya merasa tak nyaman dan berharap untuk segera mendapatkan solusi.
Baca Juga: RPJMD Sumut 2025-2029, Wagub Sumut Surya Sampaikan Sembilan Target Sasaran
“Penginnya kan cepat ada solusi, apapun ya,” imbuhnya.
“Kalau memang cara penyelesaiannya harus bersilaturahmi, ya apapun caranya lah saya berharap ini cepat selesai,” sambungnya.
Dengan laporan atas dirinya ini, Lesti mengungkapkan tawaran pekerjaan untuknya tetap mengalir seperti biasa, hanya saja dirinya mengaku kurang nyaman karena kasus yang bergulir.
“Kalau soal itu bersyukur aja, Alhamdulillah, cuma lebih ke ketidaknyamanan saya pribadi sebagai masyarakat Indonesia menjadi terlapor terus,” ucapnya.
Baca Juga: Usir Organisasi Wartawan dari Graha Pers Indramayu, PWI Jabar: Kaji Ulang
Lesti juga membeberkan bahwa pihaknya dengan pihak Yoni Dores masih menjalin komunikasi, tetapi tak langsung berhubungan dengannya.
“Sejauh ini dari kuasa hukum saya masih ada komunikasi, tapi nggak lewat saya langsung,” tambahnya.
Seperti diketahui, Lesti dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya karena diduga telah melanggar hak cipta.
Baca Juga: Polda Jabar Tangkap Pimpinan Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura di Bandara Soekarno-Hatta