peristiwa

Nelayan Bawa Narkoba Digagalkan Tim Ditpolairud Polda Sumut di Perairan Belawan

Sabtu, 1 Juni 2024 | 19:30 WIB
Foto: Penampakan nelayan bawa narkoba dalam pengejaran tim Ditpolairud Polda Sumut (Poldasumaterautara )

MEDAN-Portibinews: Jajaran Direktorat Polairud Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 49,90 gram di Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan Belawan.

 

Dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polairud Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat adanya nelayan membawa sabu dari Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang menuju Desa Jaring Halus, Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Luhut Sampaikan Minyak Jelantah Dijadikan Bahan Bakar Industri Penerbangan, Ini Penjelasannya

"Dari informasi itu personel kapal patroli bergerak menuju Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan Belawan lalu berhasil mengamankan pelaku bernama Iboy (32) saat berada di sampannya," katanya, Sabtu (1/6).

 

"Ketika dilakukan pemeriksaan didapati satu bungkus sabu seberat 49,90 gram di kemas dalam plastik," terang Hadi.

Tambahnya,  barang bukti sabu itu rencana hendak diantar ke Langkat melalui Perairan Belawan.

Baca Juga: Wow Ternyata Segini Harga Moge Yang di tunggangi Boriel Bersama The Dudas Minus One Di Langkat

Kombes Hadi menambahkan bahwa pelaku bersama barang bukti setelah diamankan dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Kasus narkoba ini masih dalam pengembangan untuk menangkap para pelaku jaringan lainnya," pungkasnya.

Penulis: Amen sudrajat hasibuan 

Tags

Terkini