"Tersangka merupakan residivis, sudah pernah dihukum," tukasnya.
Dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis clurit yang digunakan untuk membacok korban.
Diketahui, korban Abdul Aziz (27) seorang waitres yang menjadi korban pembacokan begal ketika melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Medan, Sabtu (25/5/2024) dinihari.
Baca Juga: Ini Alasan Pemko Medan Batal Bongkar Mall Center Point, Padahal Alat Berat Sudah ditempat
Akibat kejadian ini tangan korban nyaris putus dan belakangan terpaksa diamputasi karena terkena sabetan senjata tajam, meski demikian pelaku gagal melarikan sepeda motor korban.
Penulis: Amen sudrajat hasibuan