MEDAN-Portibinews: Inilah alasan pelaku menghabisi nyawa kakek berusia 82 tahun karena kepergok mencuri dirumahnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun dalam keterangannya mengatakan perampok yang membunuh seorang kakek berusia 82 tahun bernama Bima telah ditangkap.
“Pelaku berinisial TS ditangkap di daerah Bah Jambi, Kabupaten Simalungun,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Jumat (22/3).
Baca Juga: Nasabah Bank Mandiri KCP Iskandar Muda Medan Mengaku Isi Rekeningnya Diambil Pihak Bank
Kombes Teddy menerangkan, peristiwa itu terjadi saat korban seorang diri berada dalam rumah di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia, pada Senin 18 Maret 2024 malam lalu.
“Ketika korban video call dengan anaknya melalui handphone terlihat pelaku hendak mencuri di rumahnya. Melihat itu korban pun mengecek ke dalam rumah,” terangnya.
Kombes Teddy juga menuturkan pelaku yang ketahuan lalu membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam lalu kabur melarikan diri.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Serius Tangani Sampah Dengan Daur Ulang
“Personel yang menerima laporan adanya peristiwa pembunuhan itu turun ke TKP melakukan penyelidikan. Berkat keras di lapangan pelaku TS dapat diamankan saat berada di Bah Jambi, Kabupaten Simalungun,” tuturnya karena melawan pelaku ditembak di bagian kakinya.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs 365 (3) KUHPidana tentang menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara,”pungkasnya.