MEDAN-Portibinews: Setelah viral terjadinya penganiayaan terhadap pengendara ojek online di Kabupaten Deli Serdang, para pelaku berhasil dilumpuhkan petugas kepoliisan.
Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap komplotan pelaku begal yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara ojek online (ojol).
Baca Juga: Oknum Caleg Dilaporkan Ke Polisi Diduga Gelapkan Mobil
Aksi begal tersebut terjadi di kawasan tanah garapan, Jalan Beo Raya, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, pada Kamis (22/2) malam lalu.
Dengan kejadian itu, sejumlah ojek online melakukan aksi mendesak aparat kepolisian untuk melakukan pengejaran dan penangkapan atas apa yang dialami teman mereka tersebut.
Baca Juga: Oknum Caleg Dilaporkan Ke Polisi Diduga Gelapkan Mobil
Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan tiga orang pelaku begal terhadap pengendara ojol dapat ditangkap. Ketiganya berinisial MRH (20), FF (38) dan seorang penadah RA (41).