Begal Pelaku Penganiayaan Ojek Online ditangkap Aparat Kepolisian

Photo Author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 15:45 WIB
Foto: Para pelaku penganiayaan ojek online berhasil diamankan polisi (Instagram )
Foto: Para pelaku penganiayaan ojek online berhasil diamankan polisi (Instagram )

MEDAN-Portibinews: Setelah viral terjadinya penganiayaan terhadap pengendara ojek online di Kabupaten Deli Serdang, para pelaku berhasil dilumpuhkan petugas kepoliisan.

Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap komplotan pelaku begal yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara ojek online (ojol).

Baca Juga: Oknum Caleg Dilaporkan Ke Polisi Diduga Gelapkan Mobil

Aksi begal tersebut terjadi di kawasan tanah garapan, Jalan Beo Raya, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, pada Kamis (22/2) malam lalu.

Dengan kejadian itu, sejumlah ojek online melakukan aksi mendesak aparat kepolisian untuk melakukan pengejaran dan penangkapan atas apa yang dialami teman mereka tersebut.

Baca Juga: Oknum Caleg Dilaporkan Ke Polisi Diduga Gelapkan Mobil

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan tiga orang pelaku begal terhadap pengendara ojol dapat ditangkap. Ketiganya berinisial MRH (20), FF (38) dan seorang penadah RA (41).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

X