MEDAN-Portibinews: Ibu Rumah Tangga (IRT) disebut sebut Nurhalina (46) warga Yong Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan tewas di tempat kerjaannya (Di lingkungan PT Cipta Prima Medan-red). Kemarin (08/01/2024) sekitar pukul 21.00 Wib.
Kabar tewasnya Nur di lingkungan perusahaan pengelola kayu jadi tersebut sempat ditutup rapat. Namun seiring jalannya waktu, kasus itu terhendus juga ke publik. Polisi dan Disnaker Medan diyakini kecolongan.
"Ini soal hilangnya nyawa manusia, tidak tertutup kemungkinan tewasnya pekerja itu disebabkan kelalaian perusahaan dalam menerapkan K3, ini bisa jadi Pidana, dan hukum menuntut di sana," cetus Ferry (51) di warung kopi Yong Panah Hijau.
Baca Juga: Di Banjarbaru, Prabowo Ajak Jaga Kerukunan, Jangan Saling Menjelekkan Terus
Informasi yang dihimpun di lapangan, Nur tewas akibat tersetrom arus listrik di tempat kerjaannya. Nur ditemukan pekerja lainnya terkapar di lantai.
Asuransi Kecelakaan kerja dari BPJS ketenagakerjaan masih dipertanyakan. Hingga kini status Nurhalina di BPJS ketenagakerjaan belum dikerahui.
Sementara Direktur PT. Cipta Prima Medan melalui Humas, Desi ketika dikonfirmasi pada wartawan mengaku masalah Nur sudah selesai dengan pihak keluarga.
Baca Juga: Warga Kota Medan Antusias Naik Bus Listrik Saat Akhir Pekan di
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban ketika dikonfirmasi media terkait kecelakaan kerja di PT Cipta Prima Medan menyatakan akan dicek dulu. " Saya cek dulu ya," katanya melalui pesan WhatsApp.