Keputusan Kasus Pemukulan Wasit pada Laga PON XXI Aceh Sumut Ada Ditangan Ketua PSSI

Photo Author
- Selasa, 24 September 2024 | 17:27 WIB
Foto: Ilustrasi wasit pada PON XXI Aceh Sumut  (Instagram )
Foto: Ilustrasi wasit pada PON XXI Aceh Sumut (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan, keputusan soal kasus pemukulan wasit pada laga sepak bola putra Aceh vs Sulawesi Tengah pada PON 2024 akan diumumkan pada hari  Senin, 23/09/2024.

Terkait hasil keputusan nanti semuanya ada di tangan Ketum PSSI, Erick Thohir.

Tim investigasi dipimpin langsung oleh Ketua Komite Banding, Ali Mukartono termasuk Sekjen juga sudah berada di Aceh untuk menginvestigasi kasus tersebut sejak hari Rabu, (18/09/2024).

Baca Juga: Prabowo Ngopi Bareng SBY: Optimistis Bersama Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

PSSI, menerangkan bahwa sampai dengan saat ini sudah memanggil dan meminta keterangan dari tujuh perangkat pertandingan yang bertugas pada laga tersebut termasuk wasit Eko Agus Sugih Harto.

 

Berikutnya, Yunus memastikan PSSI akan mendengarkan sudut pandang dari pemain tim Sulawesi Tengah yang memukul wasit Eko, Muhammad Rizki Saputra. Direncanakam hari ini akan dilakukan sidang.

Baca Juga: Tradisi Perolehan Emas di Gelaran PON dari Jalan Irian Kabanjahe Kabupaten Karo Sebagai Sentra Atlet Wushu Sanda

 

“Hari Senin, kita akan memanggil si Rizki pemain dari Palu untuk sidang berikutnya hari Senin. Mudah-mudahan Senin malam sudah ada keputusan, keputusannya kita serahkan ke pak Ketum,” terang Yunus Nusi.

 

Penulis: boy prasetya 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X